Konten Digital Yang Bisa Terjerat Hukum

    Konten Digital Yang Bisa Terjerat Hukum
    Konten Digital Yang Bisa Terjerat Hukum

    Saat ini seakan semua orang bisa menjadi wartawan berkat banyak platform media sosial yang ditawarkan mulai dari Facebook, Instagram, Youtube, hingga TikTok.

    Melalui smartphone, mereka bisa merekam atau memotret beragam kejadian yang sedang berlangsung di dekatnya atau informasi timeless lainnya yang kemudian dijadikan konten dan dibagikan lewat akun medsosnya.

    Lewat medsos ini pun proses dan penyebaran informasinya lebih cepat bahkan bisa menjadi viral dibandingkan dengan berita-berita yang disuguhkan dari media-media mainstream.

    Namun yang jadi permasalahan, konten yang dibagikan tersebut belum pasti terpercaya atau tidak dan kerap banyak dari mereka yang asal membagikan saja tanpa mengkhawatirkan adanya dampak dari konten yang dibagikan tersebut.

    Pendim0716/Demak

    demak jateng
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 03/Wonosalam Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Ibu-Ibu Jadi Sasaran Komsos Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Manunggal Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Warga Binaan rakit besi untuk Pagar Lapangan Bola
    Pastikan Wilayah Aman Jelang Pilkada, Babinsa Lakukan Komsos Dengan Perangkat Desa
    Hampiri Warga Binaan Sedang Santai, Babinsa Melaksanakan Komsos

    Ikuti Kami